oleh

Pemkot Kerja Sama dengan BIG Kembangkan Satu Peta dan Satu Data

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) tentang Penyelenggaraan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Kota Tangerang. Acaran Nota Kesepakatan tersebut  berlangsung di Tangerang LIVE Room Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (27/10/2022).

Tujuan kerja sama ini guna menciptakan sirkulasi Satu Data, dan Tangerang Satu Peta Kota Tangerang menuju Simpul Jaringan Informasi Geospasial yang berkelanjutan.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang hadir dalam penandatanganan tersebut mengatakan bahwa Program Tangerang Satu Peta dijalankan Pemerintah Kota Tangerang dengan menjalankan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kota Tangerang melalui Geoportal maps.tangerangkota.go.id.

**Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Adopsi Aplikasi Porprov Pemkot Tangerang Secara Cuma-cuma

“Dalam Geoportal telah terbangun 67 Aplikasi WebGIS, 426 Maps service, 105 Metadata Spasial dan 51 Aplikasi Egoverment yang memanfaatkan informasi geospasial,” jelas Arief.

Dalam kesempatannya, Wali Kota mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Badan Informasi Geospasial terhadap Pemerintah Kota Tangerang dalam program Satu Data dan Satu Peta Kota Tangerang.

“Terima kasih atas dukungan BIG, sehingga hal ini akan mempermudah pelayanan Pemerintah Kota Tangerang karena mengacu dengan peta yang sama,” ucap Arief

“Baik untuk keperluan Tata Ruang Kota Tangerang, kaitan pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya. Mudah-mudahan terus bermanfaat untuk Kota Tangerang,” sambungnya.

Kepala Badan Informasi Geospasial Aris Marfai dalam kesempatannya mengatakan Badan Informasi Geospasial terus mendorong dalam penyelenggaraan informasi geospasial kepada Pemerintah Kota/Kabupaten untuk tumbuh lebih berkembang.

“Kalau kita lihat di Kota Tangerang Simpul Jaringanya sudah bagus, bahkan di Kota Tangerang sudah menggunakan informasi geospasial untuk berbagai penyelenggaraan pemerintahan dan layanan kepada masyarakat,” jabar Aris.(Adv)

Print Friendly, PDF & Email