oleh

Pemkot Godok Regulasi Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadhan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang tengah membahas mekanisme pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan mendatang. Keputusan terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan tersebut tetap mengacu pada data perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Tangerang.

“Selama bulan Januari hingga awal Maret kasus di Kota Tangerang mengalami penurunan. Namun harus tetap diantisipasi jika terjadi penambahan kasus,” ujar Wali Kota Arief R. Wismansyah saat memimpin rapat koordinasi, Jumat (19/3/2021).

Arief menegaskan, disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masyarakat harus tetap terjaga. Meskipun Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan vaksinasi kepada tak kurang dari 30.000 warga Kota Tangerang.

“Walaupun sudah divaksin bukan berarti bisa lalai dalam penerapan protokol kesehatan,” tegasnya.

**Baca juga: Peran Orang Tua Kunci Pencegahan Kenakalan Remaja

Arief menambahkan, nantinya hasil pembahasan yang dilakukan secara bertahap dapat segera disosialisasikan kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh wilayah Kota Tangerang, agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Misalnya durasi pelaksanaan tarawih sampai penerapan protokol kesehatan di tiap masjid harus seperti apa,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email