oleh

Pemkot dan Kejaksaan Audit Anggaran KNPI Tangsel Periode Lukman Hakim

image_pdfimage_print

Kabar6-Organisasi Kepemudaan (OKP) yang bernaung dibawah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa mengaudit dana bantuan hibah yang dikucurkan untuk KNPI Kota Tangsel periode pimpinan Lukman Hakim.

Pasalnya, dana yang bersumber dari “keringat” rakyat pada APBD Kota Tangsel tersebut tidak jelas peruntukannya dan itu harus bisa dipertanggungjawabkan.

Muji SP dari Sapma PP mengatakan, dana bantuan hibah KNPI Kota Tangsel yang diberikan Pemkot harus diaudit guna mengetahui dana tersebut dikelola sesuai peruntukan ataukah tidak. Karena selama ini KNPI tidak transparan dalam menggunakan dana hibah tersebut.

“Kami minta agar Pemkot serta Kejaksaan Tigaraksa untuk meng­audit pengelolaan dana bantuan hibah tersebut. Mereka dapat dana hibah Rp300 juta dari APBD, bentuk dan realisasinya mana. Jutaan rupiah sudah dikucurkan dan guna menghindari adanya penyimpangan, harus se­gera lakukan audit,” tandasnya kepada kabar6.com, Minggu (6/1/2013).

Dikatakan, bantuan dana hibah ter­sebut dikucurkan untuk seluruh OKP yang bernaung di KNPI. Namun, selama ini penggunaan anggaran untuk OKP tidak jelas peruntukannya.

Ini yang harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Tangsel dan pihak Kejaksaan guna melakukan investigasi sumber keuangan KNPI.

“Audit harus dilakukan guna mengetahui pengelolaan anggaran tersebut, karena tidak lagi menjadi rahasia umum potensi korupsi terjadi akibat kesempatan”, ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga, ia menyayangkan sikap Pemkot Tangsel yang enggan melakukan investigasi anggaran dana hibah untuk KNPI. Padahal, sambung Muji, Musda KNPI sudah selesai, namun persoalan anggaran keuangan ketua KNPI belum selesai sampai saat ini.

“Kami menyayangkan sikap pemkot yang lambat untuk menginvestigasi keuangan dana hibah KNPI. Padahal Musda KNPI sendiri sudah selesai tapi persoalan keuangan KNPI yang dipimpin Lukman Hakim tidak bisa dihilangkan begitu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Sejumlah Organisasi Kekaryaan dan Pemuda (OKP) yang bernaung di bawah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menolak penyampaian Laporan Pertanggungjawaban(LPJ) Ketua DPD KNPI Kota Tangsel, Lukman Hakim saat Musda II di Taman Aer Mega Mendung, Puncak, Bogor, Minggu (23/12/2012) lalu.

Pantauan dilokasi, jalannya Musda sedikit ricuh akibat banyaknya peserta Musda yang ingin memberikan instrupsi setelah mendengarkan laporan pertanggung jawaban pengurus lama. Namun protes terbanyak menyoal keuangan yang bersumber dana hibah sebesar Rp 300 juta.

Eddy Rusli, salah satu peserta musda mengatakan secara resmi menolak LPj Ketua KNPI Kota Tangsel yang dibacakan ketua KNPI Lukman Hakim.

“Kami menolak LPJ tersebut. Karena didalamnya tidak dicantumkan secara rinci asal sumber dana hibah sekitar Rp 300 juta itu serta pengeluarannya untuk apa saja,” katanya.

Selain itu, Eddy juga mendesak agar ketidak jelasan penerimaan dan penggunaan dana hibah sebesar Rp. 300 juta tersebut bisa diusut secara tuntas.

“KNPI Kota Tangsel harus transparan, khususnya dalam menggunakan dana kepemudaan yang sumbernya berasal dari dana hibah,” ujarnya.(Evan)

Print Friendly, PDF & Email