oleh

Pemkab Wacanakan Anggaran Untuk Jalan Provinsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemkab Tangerang mulai mewacanakan perbaikan jalur Legok-Karawaci menggunakan APBD murni 2016, meski belum diserahkan secara resmi kepada Kabupaten Tangerang.

Sedianya, Jalan Raya Legok-Karawaci  merupakan jalan milik Provinsi Banten yang berada di Kabupaten Tangerang. Banyaknya keluhan warga terkait kondisi kerusakan di ruas jalan itu, menjadi dasar Kabupaten Tangerang ingin mengambil alih hak atas jalan tersebut.

“Memang benar statusnya akan diserahkan kepada kami, tapi belum secara resmi. Kami masih harus menunggu hingga ketuk palu oleh DPRD Banten. Kemungkinan anggaran untuk perawatan dan perbaikannya bisa dimulai 2016 mendatang,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (23/11/2015).

Hingga saat ini, Pemkab Tangerang sendiri belum mempersiapkan segala keperluan dalam proses peralihan tersebut.

“Belum sama sekali ada persiapan apa-apa, kami sendiri juga belum tahu pasti penyerahannya kapan. Yang jelas masih dalam tahap persiapan dan pembahasan oleh Pemprov Banten. Tinggal menunggu saja prosesnya nanti,” kata Zaki.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Slamet Budhi mengatakan proses peralihan tersebut sudah dilakukan sejak Juni 2015 lalu. Pengajuannya sendiri, sudah dilakukan sejak 2014 lalu.

Setelah diserahkan, maka seluruh anggaran biaya perbaikan dan perawatannya diambil alih oleh Pemkab Tangerang sebagai pemilik sah.

Ia mengaku, beberapa bulan terakhir kerap menuai keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan yang rusak parah. **Baca juga: Ini Titik Demo Buruh ALTTAR di Tangerang Besok.

Namun pesan yang disampaikan melalui musrenbang tersebut tidak dapat langsung diakomodir, lantaran status jalannya merupakan kewenangan Provinsi Banten.

“Dengan adanya penurunan status maka kemungkinan untuk dilakukan perbaikan bisa terjadi. Sebab jika tidak dilakukan perbaikan, tentu akan berdampak pada rusaknya jalan-jalan Kabupaten Tangerang. Dengan begitu, pengeluaran perawatan jalan menjadi lebih besar gara-gara ada jalan yang belum diperbaiki. Makanya pada waktu itu, Pemprov diminta untuk menyerahkan aset jalan tersebut kepada Pemkab Tangerang,” pungkasnya.?(agm)

Print Friendly, PDF & Email