oleh

Pemkab Tangerang Tunggu Aturan Resmi Boleh Melepas Masker

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang tetap menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Meski demikian kebijakan melepas masker belum disahkan secara tertulis.

“Masih PPKM Level 2 tentunya masih melaksanakan mematuhi kebijakan PPKM Level 2,” kata

Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, mengatakan peraturan melepas masker nantinya boleh disahkan dalam bentuk tertulis yang dikeluarkan oleh kementerian dalam negri dan kementerian kesehatan

“Kita juga akan menyesuaikan juga. Tapi sekarang masih PPKM Level 2, sampai tanggal 3 Juli. Secara lebihnya nanti tinggal dijabarin aja,” katanya di Tigaraksa, Kamis (19/5/2022).

Di ketahui, dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung dari Istana Bogor melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden. Presiden Joko Widodo atau Jokowi membolehkan masyarakat untuk lepas masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” sebut Jokowi.

Namun, bagi masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup dan menggunakan transportasi publik tetap harus menggunakan masker.

Anjuran memakai masker juga masih berlaku bagi kelompok yang rentan terpapar COVID-19 seperti lanjut usia (lansia), orang yang memiliki komorbid dan anak yang belum bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk memakai masker saat beraktivitas,” katanya.

**Baca juga: Ini Total Uang dan Alokasi Pungutan di Desa Pasanggrahan Solear

“Juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” terang Jokowi.

Kebijakan lepas masker itu tak lepas dari situasi dan kondisi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang dinilai telah terkendali.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email