oleh

Pemkab Tangerang Tetapkan Target Pajak Rp1,916 trilliun

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menargetkan untuk tahun 2019 9 jenis pajak diwilayahnya bisa menghasilkan sebesar Rp 1,916 trilliun.

Adapun ke-9 jenis pajak tersebut adalah pajak Hotel, Restoran, Penerangan Jalan, Reklame, Hiburan, Air Bawah Tanah, Parkir, PBB-P2 serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

“Seharusnya ada dua sektor pajak lagi, yaitu pajak Walet dan Sumber Daya Mineral. Namun karena di Kabupaten Tangerang tidak ada, maka dua jenis pajak itu tidak digarap,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Drs. H. Soma Atmaja kepada kabar6.com, belum lama ini.

Hingga kini, lanjut Soma, raihan pajak tersebut sudah tercapai 40 persen. Namun, Bapenda Kabupaten Tangerang juga optimis akan bisa mencapai target pajak tersebut.

“Kan biasanya, raihan target pajak itu akan tercapai saat masa-masa akhir,” ujar Soma.

Dijelaskan Soma, untuk aneka pajak yang sudah masuk diantaranya pajak hotel sebesar Rp21 Miliar, Restoran Rp266 Miliar, Pajak Iuran Rp47,500 juta, pajak Reklame Rp24,500 juta, pajak Penerangan Jalan Rp235.320 juta, Pajak Parkir Rp52,500 juta, Pajak Air Bawah Tanah Rp3 miliar.

“Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan sebesar Rp350 miliar, Dan pajak Pengalihan Hak atas tanah dan bangunan Rp637,520,321,324,” kata Soma kepada Kabar6.com, belum lama ini.

Ditanya wilayah mana yang paling besar menghasilkan sektor pajak, Soma menjawab, adalah wilayah Kecamatan Kelapa Dua.**Baca juga: Bapenda Kabupaten Tangerang Optimis Target PBB-P2 Bisa Tercapai.

“Penghasil pajak terbesar masih diduduki oleh Kelapa Dua. Itu karena wilayah tersebut terus berkembang. Mulai dari banyaknya bermunculan sektor usaha baru serta banyaknya ruko-ruko yang tumbuh,” ujarnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email