oleh

Pemkab Tangerang Serahkan 56 Asetnya ke Kota Tangerang, Ini yang Tidak Diserahkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menyerahkan aset miliknya yang berada di Kota Tangerang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Sedianya, rencana penyerahan aset tersebut bakal dilaksanakan pada Desember 2018 mendatang.

Demikiab disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menghadiri pembahasan aset di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang bersama Gubernur Banten, Wahidin Halim, dan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin (26/11/2018).

Menurut Zaki, saat ini Pemkab Tangerang memiliki sebanyak 56 aset di Kota Tangerang. Dan, rencananya, aset tersebut akan diserahkan ke Kota Tangerang.

“Dari ke 56 aset yang akan diserahkan teraebut, diantaranya adalah Stadion Benteng, Lapangan Ahmad Yani, dan sejumlah kantor/gedung pemerintahan,” kata Zaki.

Sementara itu, untuk aset usaha seperti pelanggan PDAM Kerta Raharja yang ada di Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang tidak diserahkan karena masuk jenis usaha.

“PDAM dan RSUD tidak diserahkan, karena masuk jenis usaha,” paparnya.

Zaki menambahkan, sedangkan Pemkot Tangerang akan menyerahkan 6 bidang tanah yang berlokasi di 5 titik.

“Salah satunya adalah TPA Jati Waringin. Dan, 2019 akan segera kami bangun,” pungkas Zaki.**Baca juga: DBPR Tangsel Akui Listrik di Gedung DPRD Belum Optimal.

Disebutkannya, bahwa penyerahan tersebut adalah hibah yang dilakukan oleh kedua daerah. “Perlu digaris bawahi ini hibah, bukan ruislag,” tegas Zaki kepada wartawan.(BL)

Print Friendly, PDF & Email