oleh

Pemkab Tangerang Selidiki KTP Mahal di Curug

image_pdfimage_print

Kabar6-Menyeruaknya keluhan warga di Kecamatan Curug terkait mahalnya biaya pembuatan Kartu Tanda Penduduk di kecamatan tersebut, langsung direspon oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Tangerang, Slamet Isbianto saat dihubungi kabar6.com, Senin (17/2/2014) mengaku akan segera menerjunkan tim guna mengecek adanya indikasi pungli (pungutan liar) di kantor kecamatan tersebut.

“Besok kita akan cek langsung ke lapangan. Kalau keluhan warga itu benar, maka itu sudah melanggar aturan dan masuk kategori pungli,” tegas Isbianto.

Seperti diketahui, sejumlah warga mengeluhkan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat KTP di kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Tak tanggung-tanggung, untuk selembar kartu identitas tersebut, warga bahkan harus rela merogoh kocek hingga Rp300 ribu.

Pengalaman pahit itu dialami langsung oleh Parwoto, warga Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. “Tadi saya bayar Rp300 ribu buat bikin satu KTP. Saya, dijanjikan paling lambat dua jam langsung jadi,” ungkapnya.

Uang tersebut, kata Parwoto, dibayarkan kepada oknum pegawai yang menangani pengurusan KTP di kantor kecamatan tersebut.

Pengakuan serupa juga dilontarkan Ny. Dedeh Sutriyani, warga Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug. Wanita paruh baya ini bahkan mengaku sudah mengurus administrasi pembuatan KTP dengan cara normal sesuai prosedur sejak satu bulan lalu, dengan biaya administrasi sebesar Rp. 75 ribu. **Baca juga: Terlalu…! Selembar KTP di Curug Rp300 Ribu.

Mirisnya, setelah semua jerih payah yang dilakukan Ny. Dedeh, ternyata hingga kini KTP tak kunjung selesai juga. “Tadi saya juga di tawarin, kalau mau cepat selesai, saya harus bayar Rp300 ribu,” katanya.(agm/ompu/din)

Print Friendly, PDF & Email