oleh

Pemkab Tangerang Segera Evaluasi Perizinan Enigma

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan segera mengevaluasi kembali perizinan yang dikantongi tempat hiburan malam Enigma.

Pasalnya, diskotek yang menempati rumah toko (Ruko) di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ini diduga kerap meresahkan warga sekitar.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajarannya di Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) agar melakukan evaluasi atas seluruh izin yang dimiliki CV Gardenia Mitra Gemilang tersebut.

“Pengaduan dan informasi dari masyarakat sudah banyak yang masuk ke kami tentang diskotek Enigma ini. Atas dasar itu, kami akan segera evaluasi kembali izinnya,” ungkap Haji Ombi, sapaan karib mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang ini kepada Kabar6.com, Kamis (14/03/2019).

Dikatakannya, tak hanya mengevaluasi periziinan, pihaknya juga mengaku akan menerjunkan tim khusus untuk mengumpulkan data- data di lapangan terkait keberadaan diskotek yang diduga menyuguhkan minuman keras dari berbagai jenis tersebut.**Baca juga: Pemkot Tangerang Tutup Workshop Pelaksanaan BPNT.

“Tim khusus akan kami turunkan kesana. Kalau memang ditemukan pelanggaran, izinnya akan kami cabut,” tegasnya.(Bam/Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email