oleh

Pemkab Tangerang Segel Sementara Lokasi Padi Padi Picnic

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang menyegel tempat wisata Padi Padi Picnic. Obyek wisata di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji itu dianggap tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Bangunan Gedung.

Koordinator wilayah bagian Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dita Naseptian mengungkapkan, penyegelan bangunan usaha milik Padi Padi Picnic sudah sesuai aturan. Penyegelan dan penyetopan bangunan tersebut hanya bersifat sementara sampai pihak pemilik usaha tersebut memiliki izin.

“Kita melakukan penyetopan bangunan milik Padi Padi Picnic terkait masalah perizinan. Memang belum ada (izin), jadi kita stop untuk sementara sambil izinnya berlanjut,” kata Dita usai penyegelan, Selasa, (20/9/2022).

Pemerintah daerah belum bisa memastikan lama tenggat waktu penyetopan bangunan tersebut. Lama penyegelan bangunan tersebut masih menunggu respon pemilik Padi Padi Picnic.

“Nanti kita lihat dulu respon dari pihak Padi-padi seperti apa? Kita kasih waktu dulu untuk sementara sampai ada respon dari Padi-padi,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menerangkan, penyegelan yang dilakukan di tempat Padi Padi picnic bersifat pendampingan sebagai bagian prosedur.

Fachrul Rozi mengatakan, hal tersebut untuk pendampingan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) sebagai tindak lanjut diberikannya Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan/Penggunaan Bangunan atau SP4B.

“Dinas Tata Ruang dan Bangunan melakukan penyetopan didampingi oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

**Baca juga: Cegah Korupsi, Perumdam TKR Teken Pakta Integritas dengan Kejagung RI

Dia menuturkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang harus mengikuti teknis terlebih dahulu dari dinas terkait apabila akan melakukan penindakan. “Iya dinas teknis dulu, sesuai SOP mereka,” katanya

Terpantau, bangunan Padi Padi Picnic terpasang papan peringatan bertuliskan ‘Bangunan Ini Disetop’. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email