oleh

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2017

image_pdfimage_print
Trophy KLA.(hms)

Kabar-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerima penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Cakupan Akta Kelahiran Anak.

Sedianya, penghargaan itu diberikan bertepatan pada Perayaan Hari Anak Nasional di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (22/7/2017) kemarin.

Seremonial penganugerahan penghargaan dilakukan langusng oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, dan diterima oleh Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tangerang, Heri Heryanto mewakili Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Ya, Kabupaten Tangerang Mendapatkan Kategoti Pratama Sebagai Kota Layak Anak 2017, dan Penghargaan untuk Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak tahun 2017 Kategori Pratama.

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam sambutannya mengatakan, bila saat ini Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan memperkenalkan kebijakan Kota Layak Anak (KLA) yang sering juga disebut Kota Ramah Anak sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak anak.

Untuk diketahui, KLA yang diinisiasi sejak tahun 2006 dan hingga tahun 2015, tercatat sudah ada 294 kota dan kabupaten di Indonesia yang menjalankan kebijakan tersebut.

Heri Heryanto saat menerima penghargaan KLA.(hms)

Dan, hingga tahun 2017 ini, Program  KLA meningkat tajam dan sudah tersebar di sebanyak 126 kab dan kota diu Indonesia.

“Mari kita ciptakan lingkungan untuk anak yang nyaman, aman, serta memberikan kegemberikan perlindungan terhadap anak,” ajak Yohana.

Dalam kesempatan itu, Heri Heryanto mengatakan, bila capaian yang diraih itu karena PEmkab Tangerang yang dipimpin oleh Bupati Ahmed Zaki Iskandar, selalu fokus dalam pembangunan, baik pemenuhan hak sipil pada anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, disabilitas, kesehatan dasar, Kesejahteraan pendidikan dan pemanfaatan waktu luang untuk keluarga dan anak.

“Penghargaan ini hasil kerja keras Bupati beserta OPD yang ada, melakukan pembangunan tanpa mengabaikan hak-hak generasi penerus bangsa,” ujar Heri yang juga mantan Kepala Bapeda Kabupaten Tangerang.

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada OPD dan seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang yang telah mendukung program-program pembangunan yang ada.

Menurutnya, hak sipil anak adalah kewajiban semua pihak untuk memberikannya mulai dari perolehan Akta Kelahiran, Kesehatan dasar, serta Kesejahteran pendidikan.

Tim Pemkab Tangerang berfoto usai menerima penghargaaan KLA.(hms)

“Itulah Hak anak yang patut kita penuhi, sebagai penerus bangsa mereka berhak mendapatkannya hak-hak mereka, agar tingal dengan nyaman, aman, sehat dan selamat,” ujarnya.

Dijelaskan Zaki, bila hingga kini Pemkab Tangerang tak lepas dari inovasi, untuk pemenuhan hak sipil anak. Sederet program untuk anak yang telah digagas diantaranya, program e-brojol, mulai dari pemantauan kehamilan ibu, hingga melahirkan langsung menerima Akta kelahiran pada anak, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2017 saja telah diterbitkan 500 akta kelahiran untuk anak baru lahir.

“Setelah e-brojol diterapkan di RSUD Balaraja, kita akan melakukan kerjasama dengan RS swasta agar pelayanan akta anak langsung didapatkan secara mudah dan cepat, dengan itu hak sipil anak diperoleh langsung,” jelasnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email