oleh

Pemkab Tangerang “Tambal” Jalan Raya Serang KM 18.8

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang langsung menyikapi protes warga atas kerusakan di sepanjang Jalan Raya Serang, KM 18.8, tepatnya di depan PT Tuntex Garmen Indonesia, Senin (9/2/2015).

 

Tak tanggung-tanggung, beberapa jam setelah mencuatnya aksi protes warga, Dinas Binamarga dan Pengairan langsung menerjunkan lima truk berisi material tanah dan bebatuan ke ruas jalan rusak tersebut.

 

Diharapkan, material itu dapat mengurangi kerusakan yang terjadi di ruas jalan tersebut, hingga dilakukannya perbaikan oleh pemerintah pusat dan Provinsi Banten.

 

“Sudah kami tanggunglangi untuk sementara sampai dengan pemerintah pusat dan provinsi melakukan langkah lebih lanjut,” ujar Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto.

 

Menurut Budhi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sedianya tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki kerusakan jalan yang dikeluhkan warga tersebut. ** Baca juga: Marwan Dja`far Kritik Pembangunan Desa di Banten

 

“Kita tidak bisa berbuat banyak, karena jalan nasional itu kewenangan pemprov. Sejauh ini, kami hanya bisa menambalnya dengan? material pasir dan bebatuan,” ungkap Budhi.

 

Budhi melanjutkan, seharusnya kondisi Jalan Raya Serang yang mengalami kerusakan itu, harus segera ditingkatkan menjadi betonisasi.

 

“Kami telah berkoordinasi dengan pusat dan Pemrpov Banten terkait perbaikan jalan tersebut. Rencananya, Maret akan dilakukan perbaikan,” ujarnya.(agm)

Print Friendly, PDF & Email