oleh

Pemkab Tangerang Panggil Pengelola Biz Point

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (1/9/2014) besok, bakal memanggil pengelola kawasan multi bisnis Biz Point di Kecamatan Cikupa.

Pemanggilan itu, terkait dengan keluhan warga menyusul maraknya kasus kecelakaan di ruas Jalan Raya Pemda, akibat tumpahan ceceran tanah merah yang dibiarkan begitu saja di ruas jalan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, pihaknya telah memonitor kasus kecelakaan tersebut. Dia, mengaku akan menyikapi serius kejadian yang merugikan para pengguna jalan itu.

“Senin besok, kami akan panggil pengelola Biz Point untuk dimintai keterangan seputar masalah itu,” ungkap Budhi, kepada Kabar6.com, Sabtu (30/8/2014).

Sebelumnya, Anggi Muda, satu dari 12 pengendara sepeda motor yang terjatuh di ruas Jalan Raya Pemda Tigaraksa telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kota Tangerang.

“Tumpahan tanah dari truk yang ugal-ugalan dibiarkan begitu saja di ruas Jalan Raya Pemda. Hujan yang turun kemudian menyulap tanah menjadi genangan lumpur. Alhasil, jalananpun menjadi licin, hingga mengakibatkan pengendara yang melintas terjatuh, termasuk saya,” kata Anggie Muda lagi.

Langkah serupa dengan Anggie, rencananya juga akan diambil Adrian (25), warga Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Pengendara Motor Laporkan Aktivitas Truk Tanah ke Polisi.

“Saya juga terjatuh dilokasi. Makanya, saya juga berencana melapor ke Polres Kota Tangerang. Ini tidak boleh dibiarkan, terjadi terus-menerus,” ujar Adrian.(din/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email