oleh

Pemkab Tangerang Luncurkan Panggilan Darurat

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) meluncurkan layanan tunggal panggilan daurat di nomor 112.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang Tini Wartini menjelaskan, layanan kegawatdaruratan tersebut terpusat di Command Centre lantai 3 Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang. Melalui nomor 112, masyarakat dapat menyampaikan semua yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Panggilan darurat di nomor 112 ini 24 jam, pegawai selalu stand bay (bersiap_red) untuk menerima pelayanan dari masyarakat. Jadi kapanpun masyarakat butuh bantuan silahkan hubungi nomor tersebut,” kata Tini, Selasa (2/1/2021).

Menurut Tini, layanan di nomor 112 tersebut sudah terintegrasi dengan bebearapa Organiasasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tangerang lainnya, misalnya Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Jadi jika masyarakat butuh layanan kesehatan atau ada terjadi kebakaran, silahkan cukup hubungi layanan 112,” tutupnya.

**Baca juga: Korem 052/Wijaya Krama Bagikan 250 Paket Sembako untuk Yatim dan Jompo di Citra

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap, layanan di nomor 112 bisa dijalankan dengan baik. Artinya, bila ada masyarakat melakukan pengaduan bisa langsung dilayani dengan maskimal.

“Jangan sampai, saat ada masyarakat mengubungi 112 tidak melakukan apapun,” pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email