oleh

Pemkab Tangerang Lebarkan Jalan Cikupa-Pasar Kemis Jadi 30 Meter

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana melebarkan Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis, hingga 30 meter. Untuk tahap awal, rencananya ruas jalan akan dibangun menjadi 6 lajur.

Demikian dikatakan BUpati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menggelar ekspose rencana pelebaran jalan bersama kalangan pengusaha di ruang rapat Wareng, Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang, Selasa (11/11/2014).

Menurut Bupati, pelebaran Jalan Raya Cikupa-Pasar Kemis sudah pada tahap mendesak, mengingat tingginya jumlah kenderaan yang melintasi ruas jalan tersebut.

“Sebagai salah satu penunjang pertumbuhan perekonomian dan perkembangan kawasan Kabupaten Tangerang, khususnya di daerah Kecamatan Cikupa, Kecamatan Sindang Jaya dan Kecamatan Pasar Kemis, ruas Jalan Raya Cikupa–Pasar Kemis harus segera diperlebar,” ujarnya.

Pelebaran ruas jalan juga mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011-2031 yang direncanakan menjadi 30 M. **Baca juga: Obyek Pembebasan Lahan Flyover Gaplek Diumumkan.

“Jalan Cikupa-Pasar Kemis tersebut nantinya akan jadi poros penting akses menuju beberapa kawasan sentral di Kabupaten Tangerang. Dan, pembangunan dilakukan menggunakan APBD multi years selama dua tahun Anggaran,” ujar Bupati.(hms/tom migran)

 

Print Friendly, PDF & Email