oleh

Pemkab Tangerang Kucurkan Rp109 Miliar Untuk Desa

image_pdfimage_print

Kabar6-Guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera menggelontorkan anggaran sebesar Rp109 miliar.

“Ini sesuai dengan peraturan pemerintah desa yang tertera pada Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, Rabu (22/4/2015).

Mirsad menambahkan, anggaran tersebut akan kami berikan kepada 249 Desa di Kebupaten Tangerang, guna membantu memaksimalkan pelayanan ditiap-tiap desa.

Anggaran tersebut juga termasuk anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dihelat Juli mendatang, sebesar Rp10,5 miliar. **Baca juga: Pemkab Tangerang Bantu 146 Warga Korban Puting Beliung.

Diketahui, alokasi Dana Desa (ADD) yang telah dianggarkan di APBD Kabupaten Tangerang tahun 2015 bersumber dari dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil retribusi.

Adapun dana itu akan dialokasikan untuk Biaya Dana Desa sebesar Rp38 miliar, Biaya Dana Perimbangan (ADD) Rp36 miliar, Biaya Dana Bagi Hasil Pajak Daerah sebesar Rp21 Miliar, Biaya Dan Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah pagu anggaran sebesar Rp2 miliar dan bantuan biaya Pilkades sebesar Rp10 Miliar.(shy)

Print Friendly, PDF & Email