Pemkab Tangerang Jadwal Pembongkaran Lokalisasi Dadap 26 Mei

Bupati Zaki saat memimpin rapat kordinasi pembongkaran lokalisasi Dadap.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadwal bakal melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan di lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, dimulai pada April mendatang.

Demikian dikatakan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dalam rapat kordinasi pembongkaran lokalisasi Dadap, Selasa (1/3/2016). “Saat ini, kita sedang lakukan persiapan,” ujarnya.

Dijelaskan Zaki, surat peringatan akan dilayangkan tiga kali, hingga Mei. Kemudian, akan dilanjutkan ke tahap pembongkaran, tepatnya pada 26 Mei mendatang.

“Tapi pembongkaran ini tidak sama seperti pembongkaran di Kalijodo, Jakarta,” terang Bupati Zaki lagi. **Baca juga: Diguyur Hujan, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Tangerang Rusak.

Ya, pembongkaran akan dilakukan pada bangunan liar seperti, cafe, tempat karaoke, warung makan dan tentunya tempat prostitusi. **Baca juga: Lokalisasi Dadap Bakal Disulap Jadi Masjid dan Islamic Center.

Untuk diketahui, nantinya pembongkaran akan dilakukan pada bangunan yang berdiri disepanjang Kali Prancis serta diatas lahan milik PT Angkasa Pura (AP) II serta Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.(shy)