oleh

Pemkab Tangerang Instruksikan Pasien BPJS Lakukan Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan instruksi terkait masalah pelayanan kesehatan di beberapa rumah sakit yang tidak melayani peserta jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) lantaran, masih dalam proses sertifikat akreditasi.

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli menintruksikan agar, seluruh pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS untuk dirujuk ke rumah sakit yang masih bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik itu rumah sakit swasta dan daerah.

“Kita telah minta agar dilakukan rujukan sementara waktu selagi proses sertifikasi akreditasi itu, karena pelayanan kesehatan harus tetap jalan. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejauh ini masih proses,” katanya kepada wartawan, Senin, (7/1/2019).

Pihaknya mengaku tengah mengejar target penyelesaian sertifikasi tersebut mengingat, salah satu rumah sakit yang tidak melayani BPJS adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pakuhaji.

“Salah satu rumah sakitnya ini ada yang dikelola pemerintah tapi, sekarang lagi kita kejar untuk penyelesaian sertifikasi itu. Saya harap dua atau tiga bulan selesai prosesnya dan bisa kembali melayani peserta BPJS,” ujarnya.**Baca juga: Chevrolet Tabrak Tiang CCTV di Terminal 3.

Berikut data rumah sakit yang tak layani peserta BPJS di Tangerang:

Kabupaten Tangerang:
-RSIA Tiara
-RS Mitra Keluarga Gading Serpong
-RSUD Pakuhaji

Kota Tangerang:
-RSK DR Sitanala
-RS Sari Asih Karawaci
-RS Sari Asih Sangiang
-RS Melati
-RS Islam Sari Asih Ar-Rahmah
-RSIA Makiah

Tangerang Selatan:
-RS Central Medika
-RS Vitalaya
(Vee)

Print Friendly, PDF & Email