oleh

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster

image_pdfimage_print

Kabar6 – Vaksin dosis ketiga atau booster bagi warga lanjut usia di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten masih belum maksimal dari capaian target yang ditentukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus menggencarkan vaksinasi di wilayah setempat.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan pihaknya mendapatkan jatah vaksin booster dapat dari provinsi Banten sebanyak 90 ribu.

“Vaksin yang terpakai oleh lansia sampai saat ini baru sekitar 2 ribu,” ujar Hendra kepada wartawan di Gedung Serba Guna, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (18/1).

Ia menyebutkan belum maksimalnya target sasaran vaksin booster pada kelompok lansia, hal itu dikarenakan minat dari mereka untuk mendapatkan vaksin sangat sedikit.

Selain itu, Ia menyampaikan pihaknya pun mengikuti kebijakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk memberikan kepada kalangan masyarakat umum dengan bertujuan agar proses vaksin booster tidak terhenti dan terus berjalan dengan menggunakan dosis vaksin 90 ribu.

“Sebenarnya vaksin ini prioritasnya untuk lansia. Namun pada saat pelaksanaan vaksin ternyata minat lansia sangat sedikit. Akhirnya kebijakan kita vaksin itu dipakai untuk usia 18 tahun ke atas,” ungkapnya.

Meski demikian, banyaknya kendala yang membuat rendahnya capaian vaksinasi lansia, lantaran banyak dari kelompok tersebut belum mendapatkan tiket atau belum sampai enam bulan dari penerimaan vaksin kedua.

“Ada juga mereka yang di suntik dengan usia 59 tahun dan boosternya sudah 60 tahun, sehingga mereka tidak masuk dalam kelompok lansia dan itu harus diperbaiki administrasinya,” katanya.

Ia menjelaskan upaya untuk mengejar target sebanyak 105 ribu lansia dari target yang sudah ditentukan, maka pihaknya telah melakukan sistem jemput bola atau rumah ke rumah (door to door) ke para lansia untuk mendapatkan vaksin booster.

“Karena mereka itu memang susah untuk didatangi, sehingga kita lakukan secara door to door,” ungkapnya.

**Baca juga: Akibat Mertua Majelis Hakim Meninggal, Sidang Perdana Kasus Kebakaran Lapas Ditunda

Menurutnya, jika vaksin jenis Pfizer ini harus segera disuntikan ke masyarakat, karena masa ketahanannya hanya satu bulan setelah diterima dari pendistribusian.

Sehingga, pihaknya memutuskan vaksin itu digunakan juga untuk warga usia 18 tahun ke atas dengan sasaran pelayan publik seperti aparatur sipil negara (ASN) dan guru. “Jadi kita kalau hanya menunggu lansia saja itu takutnya keduluan kadaluarsa,” tandasnya.(oke)

Print Friendly, PDF & Email