oleh

Pemkab Tangerang Diminta Fokus Awasi Distribusi Raskin

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Para pegiat LSM, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, agar fokus mengawasi pendistribusian Beras Miskin (Raskin) di wilayahnya.

Pasalnya, penyerapan Raskin di Kota Seribu Industri ini selama kurun waktu 2015 silam, dinilai kurang  maksimal.

Sekretaris Barisan Independen Antikorupsi (Biak), Abdul Rafik mengatakan, penyerapan beras bersubsidi di wilayah Kabupaten Tangerang, tercatat hanya 88.66 persen atau sekitar 27.387.195 Kg dari pagu sebesar 30.888.900 Kg.

Hasil analisis dilapangan, minimnya penyerapan beras bersubsidi ini, disebabkan oleh minimnya pengawasan dari Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum dan stake holder lainnya.

Sehingga, para Kepala Desa (Kades) yang bertanggungjawab langsung atas penyaluran Raskin ke sejumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) atau warga penerima manfaat, diduga memainkan perannya dengan menyimpangkan hasil penjualan Raskin tersebut.

“Akibatnya, distribusi Raskin terhambat, karena tunggakan Raskin tidak segera disetorkan kepihak Bulog. Untuk itu, kami minta Pemkab Tangerang dan aparat penegak hukum, supaya mengawasi ketat penyaluran Raskin ini,” ungkap Opik, sapaan akrab pria kelahiran Bima- NTB ini, kepada Kabar6.com, Minggu (17/4/2016).

Tak hanya itu, kata Opik, akibat minimnya pengawasan tersebut, kualitas Raskin yang didistribusikan Bulog, juga ditemukan banyak yang tak layak konsumsi atau beras bercampur kutu dan bau apek. **Baca juga: Bulog Ungkap Utang Raskin Kabupaten Tangerang Tahun 2015 Lunas.

Parahnya, Raskin tak layak konsumsi itu, ditengarai dijual ke warga penerima manfaat seharga berkisar antara Rp2 ribu- Rp3 ribu perliter (bukan kiloan-red). **Baca juga: Unit Tipikor Polresta Tangerang Bidik Kasus Raskin Berkutu.

“Sudah enggak layak konsumsi, Raskin itu juga dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp1.600 perkilogram,” tandasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email