oleh

Pemkab Tangerang Bangun Media Center

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, awal 2015 mendatang berencana membangun sebuah pusat informasi atau media center. Hal ini, selaras dengan apa yang telah diamanatkan Undang-undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Awal tahun depan, kami akan bangun media center. Ini, dilakukan supaya rekan- rekan Pers mudah untuk mendapatkan informasi,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, saat menerima sejumlah pengurus organisasi Pewarta Tangerang, diruang kerjanya, Senin (15/9/2014).

Menurut Bupati Zaki, di media center itu akan disediakan beberapa fasilitas pendukung seperti wifi, komputer dan lainnya.

Selain itu, pembentukan wadah ini juga bertujuan untuk menyatukan para awak media dalam menjalankan tugas peliputan di daerah berjuluk kota seribu industri tersebut.

“Semua fasilitas pendukung akan di sediakan di media center ini. Dan, yang terpenting lagi jangan sampai rekan- rekan pecah,” katanya.

Bupati Zaki menambahkan, pihaknya menyarankan kepada para pemburu berita, agar senantiasa menjunjung tinggi etika dalam penulisan berita.

Sebagai contoh, narasi berita yang dibuat tersebut seharusnya berlandaskan pada fakta dan melakukan check and balance atau perimbangan berita kepada nara sumber.

“Narasi beritanya disesuaikan dengan peristiwa dan kondisi yang terjadi. Jangan sampai, meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua Pewarta Tangerang, Anggy Muda, mengatakan dirinya menyambut baik rencana Pemkab Tangerang yang bakal membangun media center.

Pasalnya, dengan adanya wadah itu setidaknya dapat mempermudah rekan- rekan jurnalis untuk memperoleh informasi yang di butuhkan. **Baca juga: Pewarta & Pemkab Tangerang Akur Soal Keterbukaan Informasi.

“Ini, sebuah terobosan yang bagus dan patut kita hargai. Dengan adanya wadah itu, rekan- rekan Pewarta Tangerang akan dengan mudah mendapatkan informasi,” katanya.(din)

Print Friendly, PDF & Email