oleh

Pemkab Tangerang Bahas Kerjasama Pengelolaan Wilayah Pesisir

image_pdfimage_print
Pemkab Tangerang Bahas Kerjasama Pengelolaan Wilayah Pesisir.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana bergabung dalam Partnership in the Environmental Management for Seas of East Asia (PEMSEA), atau kemitraan pengelolaan Lingkungan Pesisir Laut Asia Timur.

Sedianya, organisasi yang didirikan sebagai mekanisme kerjasama regional dan melibatkan negara ini didanai United Nations Development Programme (UNDP), untuk pengelolaan lingkungan pesisir.

Rencana kerjasama Pemkab Tangerang dengan PEMSEA, dianggap sebagai langkah yang tepat, karena dapat mensinergikan berbagai program pengelolaan pesisir, baik yang dilakukan seluruh dinas di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten maupun Pusat.

“Kegiatan PAMSEA ini berlatarbelakang inisiatif pada tahun 2000 oleh negara-negara Asia, untuk melahirkan dan menyepakati dokumen strategis dengan isu utama ekosistem dan lingkungan laut,” ujar Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir Laut pada Kementrian Lingkungan dan Kehutanan, Heru Wahyu Waluyo saat ekspose program PAMSEA di Pemkab Tangerang, Senin (25/4/2016).

Sementara, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, ada beberapa dasar yang membuat Pemkab Tangerang tertarik untuk bergabung dalam PAMSEA.

Diantaranya, karena Kabupaten Tangerang memiliki garis pesisir pantai sepanjang 50 kilometer (KM), namun  kondisi pesisir dan pantainya sangat  memperhatikan, akibat mengalami abrasi hampir satu km dan kondisi hutan mangrove yang sudah tidak tampak.

Terlebih, kata Bupati Zaki, kewenangan pengelolaannya yang tidak lagi di tangani oleh Pemkab Tangerang, melainkan oleh pemerintah pusat. Untuk itu, melalui MoU tersebut diharapkan pengelolaan garis pesisir  dapat berjalan dengan baik. Sehingga benar-benar berguna bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Mari kita lihat langsung ke lapangan. Saya tidak mau program ini hanya polesan semata,” kata Zaki yang mengaku selama ini  sering didatangi tim dari pusat untuk menanam mangrove, namun tidak membuahkan hasil yang positif.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun draf nota kesapahaman dengan Kementrian Lingkungan dan Kehutanan RI, terkait langkah-langkah strategi dalam pengelolaan pesisir terpadu di Kabupaten Tangerang.

Adapun beberapa hal yang akan dibahas dalam MoU dengan PEMSEA itu, adalah masalah penanganan kerusakan pesisir pantai, penanaman mangroove serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di pesisir pantai.

“Kami bersama Perhutani sudah menjajaki, kawasan mana saja yang perlu ditanami mangrove,” kata dia.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email