oleh

Pemkab Serang Imbau Warganya Tidak Berkerumun saat Libur Nataru

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengimbau masyarakatnya untuk kumpul bersama keluarga di rumah dan tidak berkerumun merayakan libur natal dan tahun baru (nataru).

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, terlebih berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Provinsi Banten, Kabupaten Serang masuk dalam zona merah penularan virus corona.

“Natal dan tahu baru kayaknya kita dirumah masing-masing lah, tidak boleh kerumunan, karena situasinya seperti ini. Dan memang masih dilarang kerumunan dan saya sudah mengeluarkan edaran larangan kerumnan dan larangan kerumunan untuk perayaan natal dan tahun baru,” kata Ratu Tatu di kantornya, Kamis (17/12/2020).

Perhatian serius dari Pemkab Serang ada di wilayah Anyer hingga Cinangka, yang merupakan wilayah pantai dan kerap dijadikan lokasi wisatasan menghabiskan waktu libur dan malam pergantian tahun.

Satpol PP bersama TNI dan Polri, akan berkeliling untuk memastikan masyarakat tidak berkerumun dan pengelola hotel maupun restoran, untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

**Baca juga: Wali Kota Serang Tutup Lokasi Hiburan saat Malam Tahun Baru

“Ya nanti untuk hotel dari tim pemda turun, protokol kesehatan juga kan. Untuk Anyer Cinangka ini pasti agak ini di pantai. Nanti kita akan kerjasama antara Pol PP dengan pihak kepolisian agar masyarakat di atur atau dihimbau untuk menjaga jarak. Sangsi di satgas memang ada, sanksi social,” jelasnya. (dhi)

 

Print Friendly, PDF & Email