oleh

Pemkab Serang Akan Bebaskan Pemukiman di Kecamatan Keragilan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan melakukan pembebasan pemukiman warga di kawasan bantaran Sungai Ciujung, Kecamatan Keragilan, Serang.

Pembebasan pemukiman warga dilakukan dalam rangka pembenahan tanggul dan normalisasi wilayah Sungai Ciujung.

“Pembenahan bantaran Sungai Ciujung merupakan program yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum melalui kerja sama pendanaan dengan Asian Development Bank Manila. Program ini harus didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat,” kata Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Serang, Selasa (16/7/2013).

Ratu Tatu Chasanah menyinggung rencana pembebasan pemukiman warga dalam rapat koordinasi pembenahan Sungai Ciujung yang dilakukan Pemkab Serang bersama pihak Asian Development Bank (ADB) Manila, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di ruang rapat Wakil Bupati Serang.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) Provinsi Banten Abdul Hanan Akhmad yang turut hadir dalam rapat koordinasi mengemukakan, untuk merealisasikan program pembenahan daerah bantaran Sungai Ciujung sekitar 11 kilometer, pemukiman warga akan dibebaskan.

Mengenai rencana pembebasan pemukiman warga, kata Abdul Hanan Akhmad, pihaknya telah meminta bantuan BPN untuk mendata lahan yang akan dibebaskan.

“Nanti terlihat tanah-tanah yang dibebaskan, mana tanah yang kosong dan mana tanah yang berada di pemukiman warga. Andai disetujui, kita mempertimbangkan lahan pengganti, dan juga rumah pengganti warga yang terkena dampaknya,” ujar Abdul Hanan Akhmad seperti dikutip Antara.(yps)

 

Print Friendly, PDF & Email