oleh

Pemkab Pandeglang Pesan Masyarakat Jangan Kucilkan ODP

image_pdfimage_print

Kabar6- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mulai geram terhadap perilaku masyarakat yang kurang baik terhadap orang dalam pemantauan (ODP) virus Covid-19. Sejumlah laporan soal adanya ODP yang kerap dikucilkan di tempat tinggalnya meski belum tentu positif.

“Status ODP itu hanya untuk mengantisipasi saja, supaya warga yang dari luar negeri dan luar daerah bisa mengisolasi diri selama 14 hari secara mandiri di rumah masing-masing,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Senin (6/4/2020).

Irna meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang agar senantiasa menjaga lisan dan perbuatan yang tercela. Seperti mengucilkan atau mengatai tidak baik terhadap warga yang berstatus ODP Covid-19.

Menurutnya, masyarakat harus memahami terlebih dahulu istilah dalam penanganan Covid 19. Sehingga masyarakat tidak akan mengucilkan warga yang berstatus ODP.

Sebab, terang Irna, seseorang yang dinyatakan kategori ODP itu bukan karena memiliki gejala positif virus corona. Akan tetapi status itu diberikan bagi orang yang sempat berpergian ke negara lain dan luar daerah yang merupakan zona merah pandemi Covid-19.

**Baca juga: Pandemi Corona, Pandeglang Akan Cek Kesehatan Pemudik.

Maka dari itulah, tegas Irna, masyarakat harus bijak menyikapinya. Jika itu terjadi akan jadi masalah baru, dan akan menjadi beban bagi mereka yang berstatus ODP.

“Ibu beharap masyarakat harus bijak dengan ODP jangan sampai dikucilkan. Apalagi sampai ada pengusiran dan prilaku lainnya yang tidak baik, jangan sampai itu terjadi. Untuk itu hal ini harus kita hindari bersama, jangan sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak baik kepada mereka yang membuat mereka menjadi tersinggung dan membebani,” tegasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email