oleh

Pemkab Lebak Siapkan Rp42 Miliar untuk THR ASN

image_pdfimage_print

Kabar6-Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh pegawai, tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) untuk mencukupi berbagai kebutuhan di hari raya Lebaran.

Untuk para ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan anggaran sebesar Rp42.552.855.866. THR akan diberikan kepada ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan calon ASN.

Namun kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Budi Santoso, THR bagi ASN belum bisa dicairkan karena masih menunggu peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri keuangan (PMK).

“Belum ada kepastian kapan THR akan dibayarkan kepada para ASN,” kata Budi, Senin (26/4/2021).

Anggaran Rp42 miliar lebih itu untuk THR 9.004 orang ASN, 309 calon ASN, dan 325 orang PPPK. THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional.

**Baca juga: Kader Muda Gerindra Pimpin DPRD Kabupaten Lebak

Menurut Budi, THR akan berdampak pada sektor ekonomi yang akan tumbuh menjelang hari raya. Puluhan miliar akan berputar di Lebak karena adanya kebijakan larangan mudik, terutama bagi ASN.

“Ekonomi akan bergeliat menjelang Lebaran. Namun perlu kita ingatkan agar ASN dan masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yakni dengan mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah,” terang Budi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email