oleh

Pemkab Lebak Setop Pembangunan Tambak Udang di Cihara

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembangunan tambak udang yang berlokasi di wilayah Cihara seluas 1,2 hektar dihentikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Yosep M Holis menyebut penghentian tersebut karena tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan.

“IMB dan turunan izin lainnya kemudian diakhiri Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) Tambak Udang. Selama izin belum keluar maka seluruh aktivitas konstruksinya harus dihentikan,” kata Yosep, kepada Kabar6.com, Jum’at (1/5/2020).

“Secara resmi sudah minta kami setop, suratnya disampaikan hari Senin karena terhalang libur,” sambung Yosep.

Selain persoalan izin yang belum dimiliki, pembangunan tambak udang milik perorangan yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat itu juga melanggar garis sempadan pantai.

“Saya sampaikan ke mereka agar membongkar (Bangunan) yang masuk ke garis sempadan dan mengikuti prosedur perizinan dengan baik dan validasi data yang benar,” tutur Yosep.

**Baca juga: Kawanan Perampok Beraksi Bacoki Pemilik Bengkel di Peucangpari Lebak.

Yosep berharap, para investor yang hendak berinvestasi di Lebak tidak mengesampingkan aspek sosial dan lingkungan hidup.

“Tentu kami berterima kasih mereka sudah mau invest, tetapi dua aspek itu yang juga harus diseimbangkan,” harapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email