oleh

Pemkab Lebak Minta Kemendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka

image_pdfimage_print

Kabar6-Metode kegiatan belajar mengajar (KBM) jarak jauh secara daring menjadi kebijakan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Akan tetapi, tak semua sekolah terutama yang letaknya di daerah pelosok bisa menerapkan metode tersebut dikarenakan faktor keterbatasan sinyal internet. Salah satunya di Kabupaten Lebak.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, mengatakan, Pemkab Lebak telah berkirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar proses pembelajaran secara tatap muka bisa tetap dilakukan oleh sekolah yang berada di wilayah dengan status zona hijau Covid-19.

“Dari 28 kecamatan di kita kan tidak semua zona orange, ada daerah-daerah seperti pegunungan itu masih zona hijau. Nah apakah di daerah itu diperbolehkan untuk melakukan sekolah tatap muka? Kami sudah kirim suratnya ke Kemendikbud,” kata Iti kepada wartawan seusai sosialisasi Perbup Pedoman Kebiasaan Baru, di Command Center Lebak, Rabu (22/7/2020).

**Baca juga: Perbup Pedoman Kebiasaan Baru di Lebak Mulai Disosialisasikan.

Namun kata Iti, sampai saat ini belum ada jawaban dari kementerian yang dipimpin oleh eks pendiri Gojek Nadiem Makarim.

“Sudah kami sampaikan, agar ada dispensasi bagi daerah-daerah yang zona hijau dan masih aman dilakukan sekolah tatap muka. Jawabannya belum kami dapat karena vicon (Cideo conference) nya minggu lalu, dan satu hari setelah vicon kami langsung kirim surat ke Kemendikbud,” tutur Iti.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email