oleh

Pemkab Lebak Hitung Alokasi Anggaran untuk Penanganan PMK

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan akan menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan domba.

Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, mengatakan, pemerintah daerah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) kini sedang menghitung berapa anggaran yang akan dibutuhkan.

“Dinas Peternakan masih berhitung, karena beberapa item kayak APD (Alat pelindung diri), disinfektan, dan lain-lain mau dipastikan dulu apakah masih ada atau enggak di Dinas Kesehatan. Kalau jumlahnya masih mencukupi, enggak akan kami ajukan,” kata Ajis, kepada Kabar6.com, Senin (4/7/2022).

Ajis menjelaskan, anggaran yang nanti diajukan melalui BTT tidak termasuk anggaran untuk pengadaan vaksin. Pasalnya, menunggu dari Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pemprov Banten.

“Kebutuhannya nanti misalnya, karena arahan BNPB untuk pengetesannya memakai laboratorium yang digunakan COVID, dalam hal ini Labkesda. Nah, teman-teman Dinkes mau memastikan dulu apakah reagen-nya kompatibel dengan alat PCR kita atau tidak. Lalu buat obat-obatan dan sebagainya,” papar Ajis.

Pemerintah daerah juga memastikan akan memberikan bantuan kepada peternak kecil yang terdampak PMK.

“Sebagai pembina peternak dan mengetahui persis kondisinya kami sudah memerintahkan Disnakeswan, kalau memang betul-betul terdampak dan harus kita bantu ya kita bantu terkait kebutuhan pokoknya. Kalau peternak besar kan walaupun pun ada yang kena, rasanya belum perlu kita bantu, makanya harus dipastikan betul,” jelas dia.

**Baca juga: Hari Bhayangkara, Pemohon SIM Lahir 1 Juli di Lebak Bebas Biaya PNBP

Ada informasi terhadap hewan ternak yang mati akibat PMK akan mendapat pergantian dengan sejumlah uang. Namun, Ajis belum mengetahui secara detail wacana tersebut.

“Iya sedang ada wacana dari pusat akan diganti. Infonya sih Rp10 juta, hanya kami belum tahu detail teknisnya Rp10 juta itu seperti apa? Apakah disamaratakan semua umur ternak, itu yang kita belum tahu karena masih info awal aja dari Satgas,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email