oleh

Pemkab Lebak Batasi Alih Fungsi Lahan Pertanian

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bakal membatasi alih fungsi lahan pertanian sebagai upaya meningkatkan produksi pertanian.

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, jika alih fungsi lahan tidak dibatasi dikhawatirkan lahan pertanian akan semakin tergerus menjadi pemukiman dan pabrik.

“Kami akan batasi alih fungsi lahan pertanian terutama lahan-lahan produktif,” kata Ade, di Kecamatan Cibadak, Kamis (14/2/2019).

Kata Ade, 340 Mantri Tani Desa (MTD) siap memberikan penyuluhan kepada para petani agar hasil produksi pertanian meningkat.

“Kami siapkan mantri tani karena meningkatkan produksi harus memakai aturan yang benar,” ujar Ade.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Suka Bungah Ruhyana mengatakan, penggunaan pupuk non subsidi dari PT Petrokimia Kayaku dapat meningkatkan produksi 2,5 ton GKP (Gabah Kering Pungut) dibandingkan dengan menggunakan pupuk bersubsidi.

“Selain hasilnya meningkat, padi juga lebih bening, kuningnya tidak kusam,” katanya.

Menurutnya, perbedaan harga tidak masalah jika hasilnya lebih baik, karena selisih harga tertutupi oleh hasil produksi yang melimpah.**Baca juga: Kecewa Fadli Zon, Alasta Geruduk Bawaslu Kabupaten Tangerang.

“Kami tidak tertarik dengan pupuk subsidi, karena dengan 500 kwintal saja sudah tertutupi, apalagi ini sampai 2,5 ton lebih bayak selisih hasil produksinya,” imbuhnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email