oleh

Pemkab Lebak Akan Relokasi Korban Banjir ke Rusun, Penghuni Tetap Bayar Sewa

image_pdfimage_print

Kabar6-Rumah susun sewa (Rusunawa) Cibadak menjadi salah satu tempat yang akan menjadi lokasi relokasi korban banjir bandang di Kabupaten Lebak. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana merelokasi 54 KK (Kepala keluarga) ke rusun tersebut.

Namun, verifikasi akan tetap dilakukan terhadap warga yang berminat menghuni rusan di Jalan Bypass Soekarno-Hatta Rangkasbitung tersebut.

“Iya (Diverifikasi) sesuai dengan persyaratan apakah mereka berhak menempati rusunawa tersebut,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Lebak, Wawan Hermawan, Rabu (15/1/2020).

Meski calon penghuni merupakan korban bencana, namun mereka tetap bakal dikenakan biaya sewa sesuai tarif yang sudah ditentukan.

“Prinsipnya, pemerintah daerah memfasilitasi untuk MBR (Masyarakat berpenghasilan rendah) kriteria itu masuk, dia MBR. Kemudian kriteria itu masuk selama dia membayar, karena sewa. Kalau memang berminat, silahkan, tapi ya dikenakan pembayaran,” jelas Wawan.

**Baca juga: Pengungsi Banjir Bandang Lebak Mulai Tinggalkan Posko Pengungsian.

Saat ini, tim khusus yang dibentuk Pemkab Lebak sedang memverifikasi data rumah rusak terdampak bencana.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mencatat, terdapat 1.649 unit rumah rusak dengan rincian 1.110 di antaranya rusak berat, 230 rusak sedang dan 309 rusak ringan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email