oleh

Pemilik Tempat Hiburan Diminta Aktif Lakukan Pencegahan Virus Corona

image_pdfimage_print

Kabar6 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang meminta pemilik tempat hiburan, mal, hotel, restoran dan cafe untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan Virus Corona atau Covid 19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang,  Soma Atmaja melalui surat edaran Nomor 433/337/ Bapenda. “Pemilik atau pengelola harus menyediakan atau menggunakan alat pengukur suhu tubuh Thermal Scanner, menyediakan cairan anti septik, membatasi jumlah kuri/meja, mengatur jarak meja 2 meter, dan menjaga kebersihan dengan menyemprotkan cairan desinfektan,” ujar Soma, Kamis 19/3/2020.

Menurut Soma, dalam melakukan pencegahan virus Corona,  para pemilik atau pengelola usaha, sebaiknya wajibkan transaksi non tunai. Pasalnya, transaksi tunai sangat riskan terhadap penularan virus corona.

Dia juga mengatakan, bilamana didapatkan ada warga yang mengunjungi restuaran, hotel, tempat hiburan dan sejenisnya, memiliki suhu badan diatas 37,5 C, maka agar segera melakukan pengecekan ke Rumah Sakit terdekat.

**Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Tangerang Buka Layanan Adminduk Via WhastApp dan SMS.

“Sebaiknya, para pemilik atau pengelola mewajibkan transaksi non tunai saja, karena jika transaksi tunai sangat riskan. Jika ada pengunjung yang suhu tubuhnya diatas 37,5 C maka segera dilarikan ke RS terdekat, ” katanya.

Menurut Soma, hal ini bersifat imbauan, maka jika sang pemilik atau pengelola tidak mengindahkan surat imbauan ini, tidak akan dikenakan sanksi ataupun hukuman. Namun, kata Soma, sebaiknya para pemilik atau pengelola menjalankan imbauan tersebut. Karena, itu untuk kebaikan semua warga Kabupaten Tangerang. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email