oleh

Pemilik Rumah di AS Terpaksa Tinggal di Mobil ‘Terbentur’ UU Covid

image_pdfimage_print

Kabar6-Apes benar nasib Shawna Eccles (30), pemilik rumah di Brooklyn, Amerika Serikat. Eccles terpaksa tinggal di mobilnya selama berminggu-minggu, karena tidak dapat mengusir penyewa yang sudah lama menunggak bayaran.

Bagaimana hal itu dapat terjadi? Kepada pengadilan, melansir timesnownews, Eccles mengatakan bahwa dia terpaksa tidur di sofa teman dan kerabat kapan pun dia bisa, dan di mobil Toyota empat pintunya ketika dia tidak bisa, setelah berjuang dan gagal selama berbulan-bulan untuk mengusir Sharita Patterson (33) si penyewa, dari rumah milik Eccles di Carnarsie.

“Tidak ada tempat yang bisa saya tinggali sampai saya bisa mengusirnya, dan semua uang saya habis untuk menutupi hipotek, tagihan air, dan pajak properti,” kata Eccles.

“Jika saya memaksa, itu akan dianggap penggusuran ilegal. Sementara saya tidak punya dana tambahan untuk menyewa apartemen,” keluhnya. ** Baca juga: Mengapa Matahari di Tiongkok Berubah Jadi Biru?

Diketahui, akibat moratorium penggusuran yang diilhami pandemi dan peraturan perumahan negara bagian yang baru-baru ini diberlakukan, Patterson memiliki waktu hingga setidaknya 1 Mei sebelum pengadilan perumahan New York mempertimbangkan kasus gugatan hukum terhadapnya.

Hal itu karena Patterson mencentang kotak di formulir ‘pernyataan kesulitan’. Si penyewa mengklaim terkena dampak COVID-19 secara finansial sehingga menunggak sewa dan tidak dapat pindah dari rumah yang disewa.

Di bawah aturan baru, warga New York memiliki waktu hingga 26 Februari untuk mengisi formulir, yang secara otomatis menghentikan penggusuran mereka secara paksa.

Patterson, menurut isi surat gugatan di pengadilan, diduga berutang sebesar Rp212 juta untuk sewa rumah dengan dua kamar tidur itu. Anehnya, meski tak mampu bayar sewa, Patterson dikabarkan bisa membeli mobil baru selama pandemi.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email