oleh

Pemilik Pabrik Sabu Rumahan di Cipondoh Bekerja Sendirian

image_pdfimage_print

Kabar6-Aktivitas pabrik narkoba jenis sabu rumahan di Perumahan Metland Jalan Kateliya Blok II No 12B, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, terbongkar berkat kecurigaan masyarakat setempat.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, saat menggelar konferensi pers di lokasi penggerebekan, Rabu (8/8/2018).

“Terbongkarnya pabrik sabu rumahan ini berawal dari kecurigaan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku yang sangat tertutup,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Dalam penggerebekan di rumah tersebut, juga diamankan tersangka Phengchun (56) yang merupakan pemilik sekaligus penghuni rumah tersebut.

“Dalam kasus ini, tersangka merupakan pelaku tunggal. Jadi, mulai dari membuat, mengantar dan segala aktivitas pembuatan ia lakukan sendiri,” ujar Hengki.

Sementara, dari dalam rumah tersebut, petugas juga mendapati aneka alat yang di gunakan untuk meracik sabu tersebut. Dari hasil penyidikan, aktivitas tersebut sudah ia tekuni sejak Mei 2017 dan berencana hendak memperluas usaha serta pasarnya.**Baca juga: Warga Perum Metland Kaget Rumah Phengchun Pabrik Sabu.

“Sementara pasarnya seputar wilayah Jakarta dan Tangerang,” ujarnya.(Res)

**Baca juga: Lagi, Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Cipondoh.

Print Friendly, PDF & Email