oleh

Pemilik Lahan Warem di Setu Diberi Rekomendasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Lahan kosong di Kampung Ranca Saga RT 011 RW 03, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disarankan segera dibenahi.

Langkah itu bertujuan agar tidak kembali digunakan oleh oknum tertentu membuat bangunan liar untuk usaha haram warung remang-remang atau warem.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Azhar Syam’un Rachmansyah, mengaku telah menyampaikan rekomendasi di atas. Saran ini disampaikannya langsung kepada pemilik lahan warem, yakni perwakilan pengembang Sinar Mas Land.

“Itu sudah saya sampaikan waktu rapat persiapan kepada perwakilan BSD Sinar Mas Land,” terangnya saat dihubungi kabar6.com, Sabtu (17/1/2015).

Diakuinya, rekomendasi penutupan lahan baru disampaikannya secara lisan. Sedangkan surat resmi baru akan disampaikannya pada Senin besok.

Menurut Azhar, secara lisan perwakilan pengembang kawasan BSD City akan menyampaikan rekomendasi dari Satpol PP Kota Tangsel kepada pimpinannya. “Semoga mereka segera merespon hal ini,” harap pejabat yang karirnya cukup “moncer” itu.

Seperti diketahui, area lahan yang terletak di seberang bekas Mapolsek Cisauk itu digunakan oleh oknum untuk membangun warem. Meski dikeluhkan tapi warga sekitar tak berani bertindak.

Warga takut karena diduga kuat banyak oknum aparat keamanan yang membekingi usaha haram tersebut. Insiden krimininalitas pun akhirnya terjadi. **Baca juga: Pemkot Tangerang Persilakan Inul Vizta Lapor Polisi.

Peristiwa pembunuhan yang melibatkan sesama pengunjung yang mabuk di Kafe Prabusera. Akhirnya petugas gabungan membongkar dan membakar lapak arena hiburan “wong cilik” itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email