oleh

Pemicu 1.162 Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Tigaraksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tangerang mencatat selama pandemi Covid-19 angka perceraian mencapai 1.162 kasus. Kasus ini mengalami peningkatan pada periode Juni-Juli 2020.

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Jaenudin mengatakan, meningkatnya kasus perceraian yang terjadi di wilayah kerjanya ini dipicu oleh banyak hal.

“Terutama faktor ekonomi, dampak pengangguran, faktor anak,” katanya saat ditemui kabar6.com di kantornya, Senin (6/7/2020).

Ia tak mengakui bila pandemi corona sangat berpengaruh terhadap meningkatnya angka wanita berstatus janda. Lapangan pekerjaan semakin sulit sehingga banyak warga kesulitan ekonomi.

“Yang ujungnya lari ke tanggungjawab dan moral sehingga KDRT pun berpeluang,” ucapnya

**Baca juga: Dipicu Pandemi Corona, PA Tigaraksa: Perceraian Capai 1.162 Kasus.

Sementara kasus yang masuk dari Tangerang Selatan juga meningkat. Namun, Jaenudin bilang, lebih banyak kasus yang di Kabupaten Tangerang

“Di Tangsel dua kali bila dibandingkan dengan wilayah kabupaten, bisa 50 persen,” jelasnya.(CR)

Print Friendly, PDF & Email