oleh

Pemerintah Kota Tangsel Beruntun Raih Predikat Opini WTP

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali berhasil torehkan prestasi dalam laporan hasil pemeriksaan selama Tahun Anggaran 2020. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan bahwa dengan gelar ini, pemerintah daerah setempat membuktikan hasil kinerjanya. Sehingga bisa menjadi pemicu kinerja keuangan di masa yang akan datang.

”Tentunya mempertahankan kinerja yang sudah ada dan meningkatkannya lagi,” ujar Benyamin di Auditorium Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Senin (10/5/2021).

Kabar6.com
Ketua BPK Perwakilan Banten serahkan LHP 2020 kepada Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.(ist)

Dia mengatakakan bahwa dalam proses pembuatan laporan ini, Pemerintah Kota Tangsel mengedepankan pengelolaan keuangan yang maksimal. Kebijakan tersebut akan terus dikembangkan dengan cara meningkatkan manajemen risiko.

”Nantinya kami akan terus berikan pelatihan kepada semua pejabat pengelola keuangan daerah agar lebih maksimal,” katanya.

Saat ini Pemerintah Kota Tangsel juga berkomitmen untuk meningkatkan neraca aset yang catatannya selalu diperbarui (update). Mulai dari posisi terakhir sampai dengan program sertifikasi aset yang akan terus dijalankan.

Kabar6.com
Pejabat Pemkot Tangsel usai terima LHP 2020 di BPK Banten.(ist)

”Efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan harus semakin mantap. Sehingga setiap program akan mencapai outcome, impact sampai dengan benefit,” ujar Benyamin.

Dalam masa kepemimpinannya, ini merupakan yang kesembilan kalinya Tangsel mendapatkan gelar WTP. Dimana delapan kali pada saat memimpin bersama Airin Rachmi Diany dan pertama kalinya sejak dia menjabat sebagai Walikota Tangsel.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Arman Syifa menjelaskan bahwa dirinya memberikan apresiasi terhadap seluruh pemerintah daerah yang sudah menyerahkan Laporan Keuangan Daerah.

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Skema Antisipasi Pemerintah Kota Tangsel Usai Lebaran .

Untuk sebagian kota dan kabupaten menerima catatan yang nantinya perlu dievaluasi. Sehingga pada laporan selanjutnya akan lebih maksimal serta mampu meningkatkan penilaian yang saat ini diraih.

Opini WTP atau unqualified opinion​: Menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.(adv)

Print Friendly, PDF & Email