oleh

Pemerintah Janjikan Keringanan Cicilan, Warga Tangerang Bilang Ini

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pemerintah memberikan keringanan bayaran cicilan kredit kepada masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat aturan barunya memberikan kelonggaran membayar cicilan selama 1 tahun yang mengacu pada jangka waktu restrukturisasi.

Namun demikian, meski aturan sudah diterbitkan, kenyataan di lapangan berberda. Hal ini dirasakan salah satu masrayakat, Ronny Taufik, debitur Indomobil Finance Indonesia.

Menurut Ronny, akibat wabah virus corona atau covid-19 sangat berdampak terhadap tempat usahanya yang berlokasi di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dimana, setelah ada surat edaran (SE) dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tangerang tempat usaha terpaksa ditutup.

“Sebagai warga yang taat aturan, saya langsung menutup tempat usaha untuk mencegah penyebaran covid-19,” kata Ronny, Jumat (3/4/2020).

Disaat ekonomi sedang susah, Ronny dihubungi oleh PT Indomobil Finance Indonesia untuk diminta datang ke kantor finance tersebut dan diminta membayaran cicilan yang akan jatuh tempo pada tanggal 5 April mendatang.

“Saya sudah memohon keringanan, tapi saya diwajibkan hadir ke kantor PT Indomobil Finance Indonesia cabang Tangerang untuk mengisi formulir pengajuan keringanan pinjaman Leasing,” jelasnya.

Padahal, lanjut Ronny, OJK telah mengeluarkan aturan untuk memberikan kelonggaran membayar cicilan selama 1 tahun yang mengacu pada jangka waktu restrukturisasi dan juga debitur diperbolehkan mengajukan lewat online atau tidak wajib tatap muka.

Apalagi, pemerintah sudah memberikan imbauan kepada warga untuk melakukan social distancing atau mengurangi aktivitas diluar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Pihak leasing seolah-olah tidak menghiraukan imbauan dari OJK aqua, karena meminta saya tetap hadir. Bahkan saya ditekan oleh salah satu staf-nya untuk membayar cicilan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Ronny berharap semua pihak untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk bersama-sama mecegah penyebaran covid-19, dan ke pihak leasing agar bisa memahami kondisi ekonomi yang dirasakan debitur.

“Saya tidak ada niat untuk tidak membayar cicilan, tapi dengan kondisi ekonomi seperti saat ini saya minta keringinan,” tukasnya.

**Baca juga: Keluarga PDP Corona Meninggal di Kabupaten Tangerang Diperiksa, Hasilnya?.

Hingga berita ini diturunkan wartawan masih berusaha konfirmasi ke pihak PT Indomobil Finance Indonesia cabang Tangerang.

Salah satu staf PT Indomobil Finance Indonesia cabang Tangerang bernama Ari tidak merespon pesan singkat yang dikirim wartawan, meskipun dalam kondisi aktif. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email