oleh

Pemerintah Italia Larang Anak yang Tidak Diimunisasi Masuk Sekolah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Italia menegaskan, anak-anak dengan umur kurang dari enam tahun tidak diperbolehkan masuk ke sekolah bila tidak melakukan imunisasi atau vaksinasi. Hal berbeda diterapkan bagi anak-anak dengan usia 6-12 tahun, yang memang tidak bisa dilarang untuk tidak masuk sekolah.

Orangtua mereka akan didenda sebesar sekira dengan Rp8 juta. Melansir Kompas, Undang-undang (UU) bernama Lorenzin (dinamai sesuai nama menteri kesehatan italia) ini mewajibkan serangkaian imunisasi sebelum seorang anak masuk sekolah. Bukan tanpa alasan, pemerintah Italia menerapkan kebijakan tersebut karena di sana memang tengah terjangkit kasus campak. Meskipun demikian, tingkat vaksinasi juga diklaim oleh pemerintah semakin membaik. ** Baca juga: Sebuah Keluarga Cari Baby Sitter yang Mau Berganti-ganti Peran Sebagai Putri Disney

Imunisasi yang diwajibkan adalah cacar air, polio, campak, gondong, dan rubella. Kementerian Kesehatan Italia sendiri mengklaim bahwa tingkat imunisasi nasional untuk anak-anak yang lahir pada 2015 mencapai 95 persen. Dengan UU, ini pemerintah yakin dapat meningkatkan hasil tersebut sesuai dengan level yang ditentukan oleh WHO yakni 95 persen.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email