oleh

Pemerintah Desa di Lebak Sesalkan Dana Desa Direalokasikan untuk Tangani Corona

image_pdfimage_print

Kabar6-Rencana Pemerintah Pusat yang akan menggunakan dana desa (DD) untuk membantu penanganan Covid-19 atau virus Corona disesalkan pemerintah desa di Kabupaten Lebak.

Dikutip dari Liputan6.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, pemerintah telah mengidentifikasi Rp56 sampai Rp59 triliun dana desa yang bisa direalokasikan untuk menangani virus tersebut.

“Bukan tidak sepakat tapi alangkah lebih baik mengambil alokasi dana dari yang lain, misalkan dari dana bencana, atau dana tidak terduga lainnya,” kata Kepala Desa Sangiangjaya, Usep Pahlaludin, kepada Kabar6.com, Minggu (22/3/2020).

Menurut Usep, sangat disayangkan jika pemerintah menyunat dana yang dialokasikan untuk kepentingan desa yang menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia secara menyeluruh. Padahal masih ada sumber pendanaan lain yang bisa digunakan.

“Katanya pembangunan desa menjadi skala prioritas pembangunan Nasional. Kalau ini benar dilakukan, ini menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam membangun desa,” tegas pria yang menjabat sebagai Sekretaris Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Lebak ini.

Usep tentu sepakat wabah Corona harus diatasi bersama, namun dengan langkah yang tepat.**Baca juga: DPR RI: Pemprov Banten Diminta Siap Hadapi Corona.

“Harus dengan solusi pendanaan yang tepat, jangan sampai mengambil solusi tapi malah menimbulkan masalah baru. Saya harap pemerintah mengkaji kembali soal ini,” tandas Usep.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email