oleh

Pemeriksaan Menkominfo di Kejagung, Jokowi : Kita Hormati Proses Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate datang ke gedung Kejaksaan Agung terkait pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan kedua, dalam kasus dugaan korupsi BTS (Base Transceiver Station) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020 hingga 2022.

Saat memasuki gedung Tindak Pidana Khusus, Rabu (15/03/2023), Menkominfo tidak memberi keterangan apa pun kepada awak media.

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Menkominfo untuk mendalami perannya sebagai sebagai pengguna anggaran.

“Rabu 15 Maret 2023, kami melakukan pemanggilan saksi saudara JGP. Kenapa beliau dipanggil? Untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi, melalui konferensi pers di Kejaksaan Agung RI.

Pada Rabu 15 Maret 2023, selain JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika RI yang dipanggil ke Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS (Base Transceiver Station) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI, ada juga beberapa saksi lainnya yang dipanggil, yaitu: JI selaku Staf Divisi Perencanaan dan Strategis BAKTI; EH selaku Pegawai BAKTI; MDAH selaku Direktur dan Bagian Keuangan Fiber Home; PR selaku Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta; dan HH selaku pihak swasta.

“Keenam orang saksi ini diperiksa terkait penyidikan perkara atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Rabu (15/03/2023).

**Baca Juga: Menteri Kominfo Bakal Diperiksa Lagi Terkait Kasus Infrastruktur BTS

Menurut Sumedana pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Menanggapi pemanggilan dan pemeriksaan Menkominfo Johnny Gerard Plate, Presiden Jokowi mengatakan menghormati proses hukum yang berlaku dalam pengusutan kasus korupsi Tower BTS BAKTI Kominfo 1, 2, 3, 4, 5 oleh Kejaksaan Agung.

“Kita hormati, semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapa pun,” kata Presiden Joko Widodo di Senayan, Jakarta Pusat, saat ditemui awak media.(Red)

Print Friendly, PDF & Email