oleh

Pemerasan Nelayan Tangerang, Korban dan Oknum Polairud Berdamai

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh dua anggota Polisi Air dan Udara (Polairud) terhadap nelayan di perairan Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, berujung damai.

“Oknum petugas berjanji akan mengembalikan uang yang diminta dan membuat pernyataan diatas materai,” ujar Kepala Seksi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kota Tangerang Kabupaten Ajun Komisaris Agus Haerudin, Senin (23/7/2018).

Kesepakatan damai antara korban dan pelaku ini terjadi setelah dilakukan pertemuan tertutup di ruangan Kasi Propam Senin siang.

Divisi Propam menghadirkan Brigadir EP selaku terlapor dan pihak pelapor dan korban yang terdiri dari Haji Marjen, Santibi, Kasma dan Ajid.

Brigadir EP dan Brigadir CP dilaporkan ke Propam Polres Kota Tangerang Kabupaten karena diduga melakukan pemerasan terhadap dua nelayan di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri, Santibi, Kasma.

“Kami lapor ke Propam karena mereka telah memeras dan mencemarkan nama baik kami,” ujar Marjen, kepada Kabar6.com, Senin (23/7/2018).

Marjen merupakan pemilik pelampung besi yang dipungut oleh nelayan Santibi dan Kasma. Dua nelayan ini terpergok Polisi Air saat memotong besi yang terapung di perairan Lontar Kemiri pada 23 Mei lalu.

“Kami langsung dituduh mencuri, digelandang ke kantor Pospol,” kata Santibi.

Padahal, kata Santibi, ia dan Kasma hanya memungut besi yang tersangkut di jaring ikan. “Kami tidak mencuri, hanya memungut besi yang hanyut,” ujar Santibi lagi.

Saat itu, kata Santibi, EP dan CP langsung meminta uang sebesar Rp30 juta agar kasus ini tidak dilanjutkan. “Mereka bilang kalau uang sebesar itu atas permintaan haji Marzein pemilik pelampung.Kami bingung harus mencari kemana uang sebesar itu,” kata Santibi.

Akhirnya mereka meminjam uang Rp 30 juta kepada Ajid bos rongsokan yang biasa menampung hasil mereka memulung. Belakangan Ajid dituduh terlibat. Sehingga ketiganya diminta menyetor uang masing masing Rp 10 juta kepada EP dan CP.**Baca juga: Diduga Peras Nelayan Tangerang, Dua Polisi Air Dilaporkan ke Propam.

Kepada Marzein mereka sampaikan. “Kami ikhlas jika uang ini bapak haji yang ambil, tapi kami tidak rela kalau uang ini orang lain yang ambil,” ujarnya.**Baca juga: Diduga Diperas Oknum Polairud, Nelayan Tangerang ini Nyaris Jual Rumah.

Marzein berang karena namanya dicatut hingga melaporkan aksi pemerasan itu ke Propam Polres Kota Tangerang.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email