oleh

Pemenang Pilkades Serentak di Lebak Diminta Rangkul Seluruh Masyarakat

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 65 desa di Kabupaten Lebak telah menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak, pada 13 November 2022. Tahun ini, ada 120 calon kepala desa (cakades) yang bersaing merebut hati pemilih.

Tak kurang sekitar 2.000 personel Polri dan juga TNI yang disiagakan untuk menjaga jalannya proses pemilihan suara di 357 tempat pemungutan suara (TPS).

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama personel keamanan yang diterjunkan sehingga pelaksanaan pemilihan suara berjalan aman, lancar dan kondusif.

Hal penting yang Iti ingatkan adalah kepada para calon kades yang memenangkan pilkades untuk merangkul seluruh masyarakat, termasuk calon yang kalah untuk ikut bersama-sama berpartisipasi membangun dan memajukan desa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kabar6.com
Kepala DPMD Lebak, Babay Imroni.(Nda)

“Jangan sampai menimbulkan perpecahan, rangkul semuanya untuk membangun desa,” pesan Iti.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak Babay Imroni juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam pilkades dengan menyalurkan hak pilih di balik bilik suara.

Babay juga berharap para kepala desa terpilih untuk merangkul seluruh masyarakat termasuk para pendukung rivalnya untuk kembali bersatu mewujudkan desa yang maju dan mandiri.

“Semua elemen masyarakat harus dirangkul, tidak ada lagi ini pendukung atau bukan pendukung. Pembangunan di desa membutuhkan semangat, gotong royong dan kebersamaan seluruh masyarakat maka penting bagi kepala desa terpilih untuk merangkul semua,” harap Babay.

**Baca juga: Kotak Kosong Menang di Pilkades Lebaksitu, Bupati Lebak Tunjuk Pj Kades

Di samping itu, pemerintah daerah juga menyebut bahwa pelaksanaan pilkades serentak tahun ini menjadi bahan evaluasi terkait regulasi yang mengatur pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

“Evaluasi tentu dilakukan untuk melihat mana saja yang kurang terkait regulasi yang mengatur pelaksanaannya. Ini harus dilakukan agar pelaksanaan pilkades mendatang lebih baik, apa-apa yang belum diatur bisa diatur di dalam regulasi nanti,” terang Kabid Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa DPMD Lebak, Diki Ginanjar.(nda)

Print Friendly, PDF & Email