oleh

Pemecatan Alasan Covid 19, Buruh PT KPP Gelar Aksi

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Buruh Lintas Pabrik (FKBLP) menggelar unjuk rasa (Unras) di depan PT Karunia Perdana Putra (KKP) persisnya Jalan Raya Haji Tabari, Desa Cirarap, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Senin (3/8/2020).

Aksi demo itu menuntut hak-haknya yang dinilai telah dilanggar oleh PT KPP diantaranya ada tiga tuntutan.

Iqbal, koordinator lapangan (korlap) aksi merinci tuntutan mereka, pertama meminta hapus upah 30 persen menjadi 100 persen. Kedua, ubah status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi pekerja tetap alias perjanjian kerja waktu tidak tetap (PKWTT). “Dan ketiga pekerjakan kembali kawan yang sudah diputus kontrak secara sepihak menjadi pekerja tetap (PKWTT),” ungkap Iqbal salah satu korlap aksi

Menurutnya, perusahaan yang memproduksi karoseri mobil itu telah melanggar aturan tenaga kerja terutama hak hak buruh.

“Kami dikontrak terus tanpa jeda waktu, ada yang delapan bahkan ada yang sembilan tahun dikontrak, bahkan lebih miris lagi, ada yang di PHK sepihak dengan alasan pandemi Covid-19,” ujar Iqbal kepada kabar6.com dilokasi

Sementara itu Kapolsek Legok AKP Dicky Dwi Priambudi mengatakan, puluhan karyawan itu melakukan unjuk rasa menuntut haknya

**Baca juga: Alasan Satpol PP Balaraja Tertibkan PKL Terminal Sentiong.

” Para buruh unjuk rasa, mereka menuntut hak haknya,” ungkap AKP Dicky Dwi Priambudi dilokasi PT KPP siang tadi

Pantauan dilokasi, terlihat perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang bersama pihak perusahaan melakukan dialog dengan perwakilan buruh. Namun proses perundingan itu tidak membuahkan kesepakatan. (CR)

Print Friendly, PDF & Email