Sosialisasi tentang aturan-aturan dalam pelaksanaan Pilkades digencarkan, guna mengantisipasi munculnya kecurangan yang dilakukan pihak panitia saat pelaksanaan Pilkades. ** Baca juga: Gara-gara Formalin, Omzet Pedagang Tahu di Tangerang Anjlok
“Selain aturan, kita juga jelaskan tanggung jawab serta hak, baik bagi bakal calon Kades maupun bagi Panitia Pilkades,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Imam Hidayat, Senin (27/4/2015).
Imam berharap, sosialisasi itu bisa menekan tindak kecurangan dan konflik antarcalon kades, pada saat pelaksanaan Pilkades serentak dilakukan.
“Saat ini, pelaksanaan pilkades masuk tahap kampanye. Dan, biasanya, momen ini rentan terjadi kecurangan dan gesekan antara pendukung bakal calon kades,” ujar Imam lagi.(shy)