oleh

Pemdes di Lebak Siapkan Posko PPKM Mikro Covid-19, Periksa Pendatang dan Pemudik

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Larangan berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan Pemerintah Pusat tersebut ditindaklanjuti oleh daerah dengan menyiapkan sejumlah posko penyekatan untuk mengahalau para pemudik. Namun, tak sedikit masyarakat yang justru memilih melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya lebih awal atau sebelum tanggal 6 Mei.

Sementara di tingkat desa/kelurahan juga dibangun posko-posko PPKM Mikro Covid-19. Posko ini bertugas mendata hingga memeriksa para pendatang maupun pemudik. Salah satunya posko terpadu di Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

“Apabila ada pendatang atau pemudik akan kami periksa suhu badan dan kami berikan masker. Termasuk juga dilakukan pendataan terhadap mereka, dari mana dan tujuannya ke mana,” kata Kepala Desa Cihujan, Bedah Khaerunisa, kepada Kabar6.com, Minggu (2/5/2021).

“Segala kebutuhan pencegahan Covid, mulai dari masker, hand sanitizer dan lain-lain sudah disiapkan di posko tersebut,” sambungnya.

Menurut wanita yang merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Lebak ini, posko yang sama juga dibangun oleh pemdes lainnya dalam upaya mencegah potensi penyebaran Covid-19 karena meningkatnya perilaku perjalanan masyarakat jelang hari raya Idul Fitri.

“Mudik memang sulit dihalau ya, karena memang menjadi momen yang ditunggu dan didambakan masyatakat yang bekerja di luar daerah untuk bertemu dan berkumpul dengan keluarga di hari Lebaran,” tutur Bedah.

**Baca juga: Hari Buruh 2021, SPN Sebut Banyak Perusahaan di Lebak Belum Penuhi Hak Pekerja

Baginya, hal yang penting dilakukan, terutama oleh Satgas tingkat desa adalah bagaimana secara masif berupaya mencegah penyebaran Covid-29, salah satunya melalui posko terpadu, posko PPKM Mikro dan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email