oleh

Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tanara Serang Ditangkap Polda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Polda Banten berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat wanita dalam karung yang terjadi Sabtu, 30 Juli 2022 di Kecamatan Tanara, Serang. Pelaku ditangkap hanya dalam 2 hari usai penemuan tersebut.

“Penyidik Ditkrimum Polda Banten dan Polres Serang berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Senin (01/08/2022).

**Berita Terkait: Polisi Kantongi Identitas Mayat Dalam Karung di Tanara Serang

Polisi menerangkan, pelaku tersebut ditangkap berdasarkan metode scientific criminal investigation (SCI) berbasis face recognizer and fingerprint identification system.

“Penyidik mengetahui identitas korban dan segera memprofiling pelakunya,” terangnya.

Polisi akan membuka kasus tersebut secara lengkap besok, Selasa, 01 Agustus 2022 di Mapolda Banten. Termasuk motif dan cara pelaku membunuh korbannya.

“Presscon juga dapat disaksikan secara live streaming di akun Instagram @humaspoldabanten,” jelasnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email