oleh

Pembuat Sajam, 4 Pelajar Masih Diperiksa Mapolresta Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Empat dari 106 pelajar yang diamankan Polres Kota Tangerang tak diperbolehkan pulang lantaran masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pasalnya, keempat pelajar tersebut diketahui sebagai pembuat senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran.

D satu dari empat pelajar yang tak diperbolehkan pulang menangis ketika bertemu Tati yang tidak lain adalah ibunya. D menangis dan memeluk Tati sambil meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

Menurut Tati, D adalah anak yang baik dan pendiam. Dirinya tak percaya bahwa anaknya harus berurusan dengan petugas kepolisian karena diduga akan melakukan tawuran.

“Saya kaget pas dikasih tau dia ada di kantor polisi. Padahal biasanya dia pendiam. Dia anak yang baik. Saya yakin dia cuma diajak teman-temannya saja,” tuturnya kepada Kabar6.com, Jumat (22/2/2019).

Tati mengatakan, satu sebelum berangkat ke sekolah dirinya selalu berpesan kepada D agar selalu menjadi anak yang baik dan menjauhi rokok, narkoba, dan tawuran.

“Kemarin izinnya mau ke Jakarta ada acara sama teman-temannya. Sebelum berangkat saya bilang jaga diri, jangan ikut-ikutan teman yang tidak baik,” katanya.

Tati berharap, anaknya yang duduk di kelas XII SMK itu jera dengan kejadian kali ini dan tidak mengulanginya lagi.

“Semoga anak saya boleh pulang seperti teman-temannya. Ini pelajaran berharga bagi dia dan saya orang tua yang harus lebih lagi mengawasinya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 106 pelajar diamankan jajaran kepolisian Polres Kota Tangerang dari dalam sebuah truk di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis, (21/2/2019).**Baca juga: Ini Syarat ASN Pemkot Tangsel Penerima Beasiswa Pendidikan.

Pasalnya, pelajar yang berasal dari berbagai sekolah tersebut kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam (sajam) dan diduga hendak melakukan tawuran.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email