oleh

Pembongkaran Makam Adalah Penistaan Agama

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembongkaran makam di Kampung Cijanten, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, ditengarai sebagai penistaan agama.

Demikian yang dikatakan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Banten dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Dedi Kurniadi. “Itu sama saja penistaan agama,” ujarnya, Senin (3/2/2014).

Dedi yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang itu menilaik, bahwa umat muslim berpegangan dengan Surat Yasin.

Dimana, umat muslim yang telah meninggal dicari-cari tempat peristirahatannya yang terakhir. “Umat muslim kan kalau meninggal dicari-cari pemakamannya. Lah ini kok dipindah-pindah, apalagi sampe digali dan hilang,” terang Dedi.

Selain melanggar HAM, lanjut Dedi, pembongkaran makam islam tersebut wajib dilaporkan dan memproses pengembang yang mendalangi pembongkaran makam tersebut.

Diketahui sebelumnya, pembongkaran makam di TPU Cihuni sempat menghebohkan warga sekitar. Belakangan, warga memergoki dan mengamankan 3 pria yang dicurigai sebagai pelaku pembongkaran.

Ke 3 pria yang tak lain ada tukang gali makam itupun kemudian diserahkan ke Polsek Pagedangan, setelah nyaris diamuk warga.

Hasil penyelidikan polisi hari ini mengungkap, bahwa dari total 82 makam yang dibongkar tersebut, sebanyak 13 jenazah sudah ditemukan direlokasi ke TPU baru yang berada persis di samping Kantor Desa. **Baca juga: 69 Jenazah Hilang, Warga Cihuni Tolak Relokasi TPU.

Namun, sebanyak 69 jenazah lainnya hingga kini berstatus hilang dan belum ditemukan keberadaannya. “Kami masih menyelidiki keberadaan 69 jenazah yang hilang tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pagedangan, Ipda Subarjo SH.(agm/mer/din)

 

Print Friendly, PDF & Email