oleh

Pembobol Mesin ATM Dipergoki Mantan Korban

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolresta Metro Tangerang, Komisaris Besar (Pol) Irfing Jaya mengatakan, kedua pelaku pembobol uang nasabah bank di dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), ditangkap berdasarkan informasi dari warga. HA (35) dan TO (28) dilapori oleh warga yang pernah menjadi korban.

“Pelapor pernah ditolong pelaku, tapi setelah itu saldo uang di ATM terkuras habis,” kata Irfing kepada wartawan di Mapolsek Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (13/11/2014).

Ia menjelaskan, kedua pelaku kepergok sedang beraksi di Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Pelapor merasa curiga melihat ulah dua pria yang kepergok sedang memasukan batang korek api ke lubang mesin ATM.

Setelah mendapat laporan, Irifing bilang, anak buahnya langsung datang ke lokasi. Benar saja,  HA dan TO kedapatan baru saja menggasak uang milik korbannya. Dari dalam dompet pelaku juga ditemukan belasan kartu ATM dari sejumlah bank berbeda.

“Ketiga pelapor sebelumnya juga mengakui sempat pernah dibantu pelaku saat kartu ATM-nya tertelan,” katanya.

Irfing mengingatkan, jika ada warga yang merasa kartu ATM-nya tertelan ke dalam mesin saat menarik uang agar tidak cepat panic. Sebaiknya segera menelpon ke nomor layanan bank penyedia untuk melakukan pemblokiran.

Diharapkan pula, jangan terlalu mudah percaya menyebutkan nomor pin kepada siapapun dengan alih-alih menawarkan bantuan. “Untuk memberikan nomor pin ATM kepada orang lain sangat riskan,” terangnya. **Baca juga: Polsek Serpong Tembak Dua Pembobol Uang di ATM.

Atas perbuatan jahatnya, polisi menjerat HO dan TA dengan KUH Pidana Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.(yud)

Print Friendly, PDF & Email